Cluster Green Citayam City (Blog ini BUKAN laman resmi PT. GCC/PT. BBL)

LEGALITAS

CLUSTER GREEN CITAYAM CITY

Legalitas Cluster Green Citayam City sudah terpenuhi. Anda tidak perlu kuatir dengan perizinan perumahan Cluster GCC, karena Pengembang PT. Green Construction City telah melengkapinya dengan:

1. Andalalin
2. Izin Lokasi 11 Ha
3. IMB 11 Ha
4. Site Plan 11 Ha
5. Rekomendasi Saran Teknis Penataan Drainase / Saluran Pembuangan Akhir
6. Izin Penggunaan Jalan dari Lurah
7. Akta penggunaan Jalan dari Direksi PT. Tjitajam
8. Hasil Uji PDAM
9. Surat Izin Penyambungan PLN
10. SPH Tanah Makam 1.000 M2
11. SPH Tanah Makam 1.324 M2 
12. Sertifikat 7,4 Ha
13. Sertifikat 1,7 Ha









 
sertifikat pecah per kavling


Umtuk informasi reservasi atau booking. silakan hubungi:

wa.me/+6281213157248 

wa.me/+6283865853538



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lokasi

Simulasi Angsuran