CLUSTER GREEN CITAYAM CITY
Legalitas Cluster Green Citayam City sudah terpenuhi. Anda tidak perlu kuatir dengan perizinan perumahan Cluster GCC, karena Pengembang PT. Green Construction City telah melengkapinya dengan:
1. Andalalin
2. Izin Lokasi 11 Ha
3. IMB 11 Ha
4. Site Plan 11 Ha
5. Rekomendasi Saran Teknis Penataan Drainase / Saluran Pembuangan Akhir
6. Izin Penggunaan Jalan dari Lurah
7. Akta penggunaan Jalan dari Direksi PT. Tjitajam
8. Hasil Uji PDAM
9. Surat Izin Penyambungan PLN
10. SPH Tanah Makam 1.000 M2
11. SPH Tanah Makam 1.324 M2
12. Sertifikat 7,4 Ha
13. Sertifikat 1,7 Ha
2. Izin Lokasi 11 Ha
3. IMB 11 Ha
4. Site Plan 11 Ha
5. Rekomendasi Saran Teknis Penataan Drainase / Saluran Pembuangan Akhir
6. Izin Penggunaan Jalan dari Lurah
7. Akta penggunaan Jalan dari Direksi PT. Tjitajam
8. Hasil Uji PDAM
9. Surat Izin Penyambungan PLN
10. SPH Tanah Makam 1.000 M2
11. SPH Tanah Makam 1.324 M2
12. Sertifikat 7,4 Ha
13. Sertifikat 1,7 Ha
sertifikat pecah per kavling














Tidak ada komentar:
Posting Komentar